LUTIM. TERUSBERKARYA. COM – Sebanyak 196 mantan karyawan PT. Petra mengadu ke DPRD Kabupaten Luwu timur terkait gaji mereka yang selama hampir setahun belum juga terbayarkan.
Anggota DPRD Luwu Timur dari komisi II, Abd.Munir Rasak yang menerima aspirasi eks karyawan PT. Petra tersebut mengatakan bahwa sekitar 40 orang mantan karyawan PT. Petra mendatangi Kantor DPRD Kabupaten Luwu Timur dengan tujuan meminta agar anggota DPRD untuk bisa menjembatani dan memfasilitasi di karenakan gaji yang selama hampir setahun ini belum sama sekali terbayarkan oleh PT. Petra.
“ Pengaduan para eks karyawan Petra ini merupakan tindak lanjut dari hasil kunjungan kerja anggota DPRD yang dilaksanakan di kecamatan Wasuponda beberapa pekan lalu,”ujar Munir, Senin ( 04/12/2023) di ruang kerjanya ,
Munir mengatakan bahwa pada kunjungan tersebut, ada beberapa mantan karyawan PT. Petra yang hadir dan menyampaikan keluh kesahnya terkait gaji yang selama mereka bekerja di PT. Petra itu belum terbayarkan sama sekali, jelas Munir.
” ada sekitar 1,6M gaji karyawan eks PT. Petra yang katanya belum terbayarkan sampai saat ini, dan juga sudah melakukan monitoring dan saat ini kami sedang menunggu itikad baik dari PT. Petra. Bahkan sesuai informasi yang ia terima, masih ada invoice tagihan PT. Petra ke PT. Vale yang juga belum dibayarkan ‘ terang Munir
” PT Petra adalah perusahaan kontraktor di PT Vale. Informasinya masih ada itu invoice yang belum dibayar dari Vale sekitar Rp. 900 juta, inilah invoice yang didesak para mantan karyawan untuk segera dibayarkan ke mereka, tapi pencairannya itu harus ada surat kuasa dari perusahaan tersebut,” tambahnya lagi
Senada dengan itu, Anggota DPRD Luwu Timur Najamuddin S. An, menegaskan bahwa bahwa pengaduan para eks karyawan PT Petra ini akan ditindaklanjuti.
“Dan para eks karyawan PT Petra selama ini selalu demo soal gaji mereka, bahkan saat itu kami sempat hadiri rapat di kecamatan Wasuponda, dan setelah kita dengar pengaduan mereka tadi itu akan kita tindaklanjuti. Dan rencana kita undang pihak-pihak terkait termasuk PT. Petra dan PT. Vale yang katanya masih ada invoicenya,”kata Naja.
Arsan selaku coordinator eks karyawan PT. Petra mengungkapkan bahwa perusahaan tersebut saat ini sudah tidak beroperasi lagi di Sorowako, dimana pihak PT Petra juga sudah tidak dapat dihubungi.
“PT Petra Sudah tidak beroperasi lagi bahkan si direkturnya itu juga sudah tidak bisa dihubungi,” kata dia.
Ia juga menyebutkan kalau gaji karyawan yang belum dibayar itu ada sekitar Rp. 1,6 Miliar dan ada satu karyawan itu gajinya sampai Rp. 29 juta juga tidak dibayar.
“Kami mendesak manajemen PT Petra untuk segera menerbitkan surat kuasa pencairan invoice tagihan yang saat ini masih ada di PT Vale untuk dibayarkan ke karyawan,”tegasnya. (Lap : Taufik Hidayat) .