Malili,Lutim,terusberkarya.com- Kedua lansia itu tampak lelah. Meski sudah berusia 60 tahun lebih, kakinya masih cukup kuat untuk mendatangi kantor Kepolisian Polres Luwu Timur.
Jam menunjuk pukul 13.20 Wita. Matahari cukup terik. Kedua lansia yang minta namanya tidak disebutkan menemui Media, Senin, (17/03/25), usai melapor di Polres Luwu Timur.
“Kami sebenarnya berharap dipertemukan langsung dengan Bapak Kapolres. Kalau tidak bisa Kapolres, Kasat Reskrim,” kata perempuan berinisial YL.
YL sudah berusia 68 tahun. Untuk bertahan hidup, ia berkebun. Menanam pisang, kelapa, dan buah-buahan. Karena, tanamannya dirusak, pisang yang tak lama lagi ia panen gagal.
“Pisangku sudah mau masak. Kalau tidak dirusak itu hari, (Januari 2025) saya sudah nikmati hasilnya. Tapi sekarang sudah tidak ada. Dan pengrusakan tanaman ini sudah saya laporkan waktu itu. Saksi mata sudah dimintai keterangan sama polisi,” ungkapnya agak kecewa.
“Tanamanku juga dirusak. Sarikaya, mangga. Tidak mudah itu merawat tanaman. Bertahun tahun kita rawat, kini langsung dirusak oleh orang yang tidak bertanggung jawab,” sambung MR, lansia berusia 63 tahun.
Kebun YL dan MR berada di Pakumanu, Desa Balambano, Kecamatan Wasuponda, Kabupaten Luwu Timur. Sekitar 15 menit dari Polres Luwu Timur.
Saat itu, Januari 2025, YL dan MR melapor di Polsek Wasuponda. Perkaranya ditangani. Hingga akhirnya, Polsek Wasuponda melimpahkan perkara ini ke Polres Luwu Timur.
“Sudah dilimpah ke Polres penanganannya, coba tanyakan ke penyidik yang tangani di Polres,” kata Kapolsek Wasuponda,” kata Kapolsek Wasuponda, IPTU Ahmar Wijaya melalui pesan WhatsApp, Senin, 17 Maret.
Dikonfirmasi terpisah, Kasat Reskrim Polres Luwu Timur, IPTU Andi Fadhly Yusuf, minta waktu untuk mengecek perkara. “Kami cek,” katanya singkat melalui WhatsApp.
Pihak korban berharap, pihak kepolisian serius menangani perkara ini. “Kalau bisa kami ketemu dengan Pak Kapolres,” kata YL mengulangi permintaannya. (*)