Lutim,terusberkarya.com- Ranperda tentang Rencana Pembangunan Industri Kabupaten Luwu Timur untuk 2019 – 2039 resmi di tetapkan menjadi Perda Luwu Timur.
Semua fraksi di DPRD setuju Ranperda tersebut menjadi Perda Luwu Timur, karena Perda ini diyakini menjadi peta jalan pertumbuhan industri dan mengatur semua tata kelola industri di Luwu Timur yang akan membawa lompatan kemajuan untuk Kabupaten Luwu Timur.
”Apakah bapak ibu anggota dewan yang terhormat sepakat Ranperda ini kita tetapkan menjadi Perda Luwu Timur ? Semua menjawab Sepakat.
Akhirnya Muh. Siddiq yang mempin paripurna itu mengetuk palu sidang sebanyak tiga kali sebagai pengesahan dari keputusan bersama itu.
Menurut Budiman, Bupati Luwu Timur saat memberikan pendapat akhir selaku kepala daerah mengatakan, Ranperda ini merupakan produk hukum Luwu Timur yang akan berlaku selama 20 tahun.
Diyakininya, Perda Rencana Industri Kabupaten Luwu Timur ini akan membawa kemajuan bagi Luwu Timur, karena sudah melalui kajian hukum yang mendalam dengan melakukan riset ke daerah – daerah yang sudah menerapkan perda Rencana Industri tersebut.
”Semoga Perda yang kita tetapkan hari ini bisa berlaku selama dua puluh tahun, dan menjadi payung hukum dalam memajukan industri di Luwu Timur,” Ungkap Budiman.
Perda ini juga diyakini sebagai produk hukum yang terakhir ditanda tangani Budiman selaku Bupati Luwu Timur, sebab setelah itu Ibas – Puspa akan menjabat sebagai Bupati dan Wakil Bupati Luwu Timur. Sesuai jadwal 6 Februari Ibas – Puspa akan di lantik menjadi Bupati dan Wakil Bupati Luwu Timur. (Red.Tb).