DPRD  

Firman Udding Tegaskan: CSR PT Vale dan Mitra Harus maksimal untuk Lutim

banner 120x600

LUWU TIMUR,terusberkarya.com- Dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) yang digelar Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) kabupaten Luwu Timur pada Rabu, (14/05/25). Anggota DPRD dari Partai PKS, Firman Udding menegaskan CSR PT. Vale dan mitra harus maksimalkan untuk Luwu Timur.

“CSR itu bukan cuma soal formalitas, tapi soal tanggung jawab nyata buat masyarakat kita,” tegas Firman Udding, anggota DPRD Luwu Timur dari Komisi II, saat dikonfirmasi media usai Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan PT Vale Indonesia Tbk dan sejumlah departemen internal perusahaan, Rabu kemarin (14/5/2025).

RDP kali ini kembali mengangkat isu yang selama ini banyak diperbincangkan warga: apa sebenarnya manfaat CSR PT Vale dan 98 kontraktor nasional mitranya bagi Luwu Timur? Perusahaan tambang raksasa ini sudah puluhan tahun beroperasi di tanah Bumi Batara Guru. Tapi, apakah warga lokal sudah benar-benar merasakan hasilnya?

Firman, politisi muda dari Fraksi PAN (Partai PKS), tak ragu menyebut bahwa perusahaan punya kewajiban moral dan hukum untuk memberi dampak positif bagi daerah. Ia menyebut sejumlah dasar hukum kuat: mulai dari UU No. 40/2007 tentang Perseroan Terbatas, UU No. 25/2007 tentang Penanaman Modal, hingga UU No. 32/2009 tentang Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup.

“Kita punya aturan jelas. Tinggal kemauan dan keberpihakan perusahaan saja. CSR jangan cuma jadi ajang seremonial atau pencitraan yang tidak sejalan dengan kebutuhan daerah,” katanya lantang.

Yang menarik, Firman tak hanya bicara soal program sosial, tapi juga menyinggung kesempatan kerja dan pemberdayaan ekonomi lokal. Ia menyentil fakta banyaknya sarjana muda di Luwu Timur yang masih menganggur, sementara kontraktor justru banyak mendatangkan tenaga kerja dari luar.

“Ini ironis. Padahal pemuda kita punya skill, bahkan banyak lulusan teknik dan pertambangan. Kalau bukan perusahaan yang kasih peluang, siapa lagi?”

Menurutnya, etika bisnis yang baik menuntut perusahaan melangkah lebih jauh dari sekadar patuh aturan. Harus ada rasa kepantasan dan tanggung jawab sosial yang menyentuh sisi kemanusiaan. “Etikanya, perusahaan harus beyond the rule. Bukan cuma karena diwajibkan, tapi karena merasa itu pantas dilakukan.”

Menutup percakapan, Firman juga membocorkan rencana DPRD Luwu Timur yang saat ini sedang menggodok dua perda inisiatif penting: Perda tentang Pemberdayaan Tenaga Kerja Lokal dan Perda tentang Perlindungan serta Pemberdayaan Pengusaha Lokal.

“Dua perda ini akan jadi tonggak penting. InsyaAllah dalam waktu dekat, kami akan dorong agar jadi payung hukum perjuangan warga Lutim,” tegasnya.

RDP ini jadi penegasan bahwa CSR bukan sekedar tanggung jawab di atas kertas, tapi soal keadilan dan keberpihakan nyata pada masyarakat. Sekarang, semua mata tertuju pada langkah lanjutan PT Vale dan mitra kontraktornya. Apakah mereka sungguh hadir maksimal untuk rakyat Luwu Timur. (Red.TB)