Lutim,terusberkarya.com- Fraksi Nasional Demokrat (Nasdem) DPRD Lutim menyetujui Ranperda Rencana Pembangunan Industri Kabupaten (RPIK) Luwu Timur 2019-2039.
Hal tersebut disampaikan anggota DPRD Luwu Timur Aprianto S.Kep., selaku juru bicara Farksi Nasdem dalam rapat paripurna ke-IV Masa Sidang ke ll, Tahun 2024/2025 dalam rangka penyampaian Pendapat Akhir Fraksi-Fraksi DPRD Luwu Timur terhadap Ranperda tentang Perubahan atas Peraturan Daerah Kab.Luwu Timur Nomor. 4 Tahun 2019 terkait Rencana Pembangunan Industri Kabupaten (RPIK) luwu Timur Tahun 2019-2039. Kamis, (30/01/25).
Terkait Ranperda tersebut, Fraksi Nasdem mengingatkan , agar semua hal yang akan direncanakan dapat tercapai kedepan.
“Beberapa hal yang kami dimaksud, bahwa kawasan industri akan membawa berkah tersendiri bagi daerah yang bisa membuka banyak lapangan kerja, sehingga mengurangi pengangguran, terpenuhinya berbagai kebutuhan masyarakat,” ungkap Aprianto.
“Maka perlu kiranya daerah berbenah dalam menyiapkan semua kebutuhan untuk menyongsong era ndustri kedepan,” sambungnya.
Menurutnya, daerah juga akan mempunyai PR besar, dalam memberi solusi atas kondisi-kondisi yang akan terjadi, apabila wilayah industri sudah mulai terbangun, pasti ada permasalahan lingkungan, sehingga daerah akan berhadapan banyak hal diantaranya, polusi, baik itu air, udara dan lainnya yang sangat memungkinkan akkn berdampak buruk bagi beberapa mata pencaharian masyarakat, seperti petani dan nelayan.
“Selanjutnya, perpindahan besar-besaran penduduk atau pencari kerja ke wilayah industri, seperti kita ketahui, para pencari kerja bukan hanya dari daerah kita sendiri tapi dari daerah lain pun akn masuk ke wilayah kita. Begitupun kesenjangan pendapatan dan permasalahan sosial lainnya,” jelas Aprianto.
“Sebagai kesimpulan, kami dari Fraksi Nasdem, menyetujui Ranperda RPIK ini untuk dilanjutkan ke tingkat selanjutnya, semoga harapan besar kitaterkait industri ini segera dapat terlaksana, sehingga semua lapisan masyarakat dapat .ersakan dampak positifnya,” harapnya. (Red.Tb).