TERUS BERKARYA. COM, Wakil Bupati, Moch. Akbar Andi Leluasa. S. Sos, serahkan dokumen Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah (RPJPD) tahun 2025-2045 kepada DPRD kabupaten Luwu Timur. Senin, 08/01/2024.
Penyerahan dokumen tersebut diterima langsung oleh Ketua DPRD Luwu timur, Aripin. S. Ag, yang saksikan langsung oleh anggota DPRD, Staf Ahli, Kabag, para kepala OPD, Camat se-Kabupaten Luwu Timur serta sejumlah Wartawan dari berbagai media.
Dokumen yang berisi tentang rencana pembangunan jangka panjang daerah (RPJPD) tersebut telah di susun dan melewati tahapan yang mendalam dan sudah di bahas oleh pemerintah Kabupaten Luwu timur, dan kemudian akan menjadi panduan dalam mengatur pembangunan daerah dalam jangka panjang.
Berdasarkan Permendagri No. 86 Tahun 2017 dan Rancangan Instruksi Menteri Dalam Negeri tentang Pedoman penyusunan Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah Tahun 2025-2045 yang mengamanahkan bahwa Kepala Daerah menyampaikan Rancangan Awal RPJPD Tahun 2025-2045 kepada DPRD untuk dibahas dan memperoleh kesepakatan bersama, terhadap Visi dan Misi serta arah kebijakan dan sasaran pokok pembangunan.
“Oleh sebab itu, saya mengharapkan kepada bapak dan Ibu Anggota Dewan Yang terhormat, untuk dapat memberikan koreksi, masukan dan saran terhadap rumusan Visi, Misi, arah kebijakan dan sasaran pokok pada Rancangan awal RPJPD yang saya serahkan pada hari ini. ”Ungkap Wakil bupati, Moch. Akbar Andi Leluasa, saat menyampaikan harapannya.
Kemudian Moch. Akbar, mengungkapkan apresiasinya dan memberikan penghargaan serta berterima kasih terhadap Pimpinan dan anggota DPRD Kabupaten Luwu timur, Forkopimda atas kerja sama yang sinergitas dalam penyelenggaraan dan pembangunan di Luwu timur sehingga pemerintah daerah banyak mendapatkan penghargaan. “Tutup Moch. Akbar.
Lap. Taufik Hidyat