Lutim,terusberkarya.com- Usai melaksanakan pembahasa bersama BPD beberapa waktu lalu, Pemerintah Desa Tarabbi, Kecamatan Malili, Kabupaten Luwu Timur menyelenggarakan Musyawarah Desa (Musdes) Penetapan APBDes Pokok Tahun Anggaran 2025. Selasa,(4/2/25).
Kegiatan dipandu oleh Sekdes Tarabbi, Yizriel Pabubung, berlangsung di aula Kantor Desa dan dihadiri Pendamping Kecamatan dan desa, Ketua BPD dan Anggota, perangkat desa, Kadus.
Sambutan pertama disampaikan oleh Ketua BPD Tarabi Rodesyia Parirak, selanjutnya samabutan kedua oleh Pendamping Kecamatan, Ziadah, sekaligus memberikan arahan dan pencerahan terkait aturan yang harus dilakukan dalam pelaksanaan anggaran yang masuk dalam APBDes pokok.
Dalam smbutannya, Ketua BPD Tarabbi Rodsyia Parirak mengajak Pemerintah Desa untuk membangun sinergitas yang baik demi kelancaran roda pemerintahan dan pembangunan di desa.
“Mari kita bersinergi dan kordinasi dengan baik demi kelancaran roda pemerintahan dan pembangunan, agar tujuan kita dapat tercapai,” ucapnya.
Rodesya juga berharap agar keputusan yang telah ditetapkan bersama agar tidak dirubah oleh pemerintah desa tanpa adanya kordinasi dengan BPD.
Sementara Pendamping Kecamatan, Ziadah, menjelaskan, ada beberapa poin penting yang harus dipastikan untuk masuk dalam APBDes pokok di Tahun 2025 ini.
“Jadi sebangaimana yang tertuang dalam Permendes Nomor 2, bahwa ada beberapa hal yang harus dipastikan masuk dalam penganggaran di APBDes pokok,” jelasnya.
“Di dalam APBDes pokok itu tertuang Fokus, ada fokus ya, terkait dengan BLT, Ketahanan pangan, perubahan iklim dan beberapa hal penting lainnya,” ujar Pendamping Ziadah.
Disebutkan pula, bahwa untuk bidang Ketahanan pangan nantinya supaya, jangan cepat di eksekusi.
“Perlu juga saya jelaskan disini, untuk Ketahanan Pangan, jangan buru dieksekusi atau dilaksanakan karena kita masih menunggu regulasi dari pusat,” pintanya.
Usai sambutan dari Ketua BPD dan pencerahan dan arahan dari Pendamping, selanjutnya Sekdes Tarabbi pun memaparkan semua program-program secara detail yang masuk dalam anggaran APBDes pokok Tahun 2025, baru dilanjutkan penetapan. (Red.Tb)