Lutim,terusberkarya.com– Menindaklanjuti keresahan dan pengaduan masyarakat terkait maraknya penggunaan knalpot brong yang mengganggu kenyamanan, Satuan Lalu Lintas Polres Luwu Timur bersama Polsek Towuti menggelar operasi penertiban di perempatan Lapangan Sirio-rio, Jl. Veteran, Desa Langkea Raya, Kecamatan Towuti, Senin (24/3/2025).
Operasi ini dipimpin langsung oleh Kapolsek Towuti, IPTU Yusmal Yunus, didampingi oleh IPDA Hendra Setiawan, IPDA Mardiana, dan IPDA Hamsir.
Dalam operasi tersebut, petugas berhasil mengamankan 10 unit sepeda motor yang menggunakan knalpot brong. Para pemilik kendaraan diwajibkan mengganti knalpot brong dengan knalpot standar pabrikan sebelum diperbolehkan membawa kembali kendaraannya.
Sebagai langkah tegas dalam penertiban, knalpot brong yang telah diganti langsung dimusnahkan di lokasi dengan cara dihancurkan. Tindakan ini dilakukan sebagai bentuk keseriusan aparat dalam menjaga ketertiban dan kenyamanan masyarakat terutama dibulan suci Ramdhan ini.
Kapolsek Towuti, IPTU Yusmal Yunus, menegaskan bahwa operasi ini merupakan respons atas banyaknya aduan masyarakat yang merasa terganggu dengan suara bising knalpot brong.
“Kami menerima banyak laporan dari masyarakat yang resah dengan suara bising knalpot brong, terutama di malam hari. Oleh karena itu, kami mengambil tindakan tegas dengan melakukan penertiban ini. Kami harap masyarakat bisa lebih sadar untuk menggunakan knalpot standar demi kenyamanan bersama,” ujar IPTU Yusmal.
Polres Luwu Timur mengimbau masyarakat, khususnya para pengguna kendaraan roda dua, untuk mematuhi aturan lalu lintas dan tidak menggunakan knalpot brong yang melanggar ketentuan. Operasi serupa akan terus dilakukan guna menciptakan rasa nyaman masyarakat dan pengguna jalan raya. (Red.Tb).