DPRD  

Anggota DPRD Firman Udding Bersama Pansus RPIK Lainnya Lakukan Kunjungan Kerja di Kabupaten Kolaka

banner 120x600

Lutim,terusberkarya.com- Dalam rangka penyempurnaan Rencana Pembangunan Industri Kabupaten (RPIK), Pansus DPRD Lutim melakukan kunjungan ke Pemerintah Kabupaten Kolaka Sulawesi Tenggara selama 4 hari mulai tanggal 14 sampai 18 Januari 2025.

Kunjungan kerja ini dipimpin langsung Ketua Pansus RPIK, Aripin S.Ag. MH., diikuti beberapa perwakilan anggota fraksi lainnya, yakni; Erni Malape Sp., (Fraksi Nasdem), I Wayan Suparta SH., (Gerindra) Muhammad NurSH.,dan Komang Sujana SE., (PDI Perjuangan), Firman Udding S.Ip dari PKS(Frkasi PAN).

Anggota DPRD Firman Udding S.Ip., yang ikut bersama anggota Pansus RPIK lainnya saat dikomfirmasi media ini pada Jumat (17/01), mengatakan, ini dalam rangka mencari referensi bagaimana Perda RPIK Kab. Kolaka yang nantinya bisa menjadi sempurnakan Perda RPIK Kabupaten Luwu Timur Sehingga Bisa memberikan Kontribusi yang besar untuk perekonomian masyarakat.

Selain itu, Pansus RPIK DPRD Lutim juga melakukan kunjungan Kerja di PT. Ceria Nugraha Indotama, di Wolo.

“Dengan adanya berbagai referensi RPIK, yang mana sebelumnya kita berkunjung ke Gresik, kami harapkan Ranperda Tentang Aras Peraturan Daerah No 14 Tahun 2019 Tentang Rencana Pembangunan Industri Kabupaten Luwu Timur Tahun 2019 – 2039 Segera Kita Paripurnakan,” ujar Firman.

Menurutnya, ada hal menarik pada kunjungannya ke Pemerintah Kab. Kolaka. pada pemerintah Kolaka adanya Perda Pemberdayaan Tenaga Kerja yang mengatur persentase tenaga kerja 70 % lokal dan 30% dari luar, ini sangat penting memberi kesempatan untuk masyarakat lokal bisa diberdayakan.

“Pemberdayaan tenaga kerja lokal penting karena dapat meningkatkan kesejahteraan masyarakat, menciptakan lapangan kerja, dan memperkuat kapasitas industri,” ungkapnya.

“Bahkan oleh PT. Ceria memberikan pelatihan eerta membiayai putra-putri lokal untuk menempuh pendidikan pertambangan setelah selesai ditempatkan dan diberi ruang untuk menerapkan ilmunya, sebab tenaga kerja yang terampil dan terlatih dapat meningkatkan produktivitas dan kesejahteraan masyarakat,” tutur Firman.

Dijelaskan pula, untuk mewujudkan pemberdayaan tenaga kerja lokal, pemerintah daerah dan lembaga pendidikan dapat bekerja sama untuk menyediakan pelatihan yang relevan dengan perkembangan industri. 

“Perencanaan wilayah industri yang baik dapat membantu meningkatkan ketahanan terhadap krisis ekonomi, Dengan mendiversifikasi kegiatan industri dan menyebarkan pengembangan ke berbagai wilayah, risiko ketergantungan pada satu sektor atau area dapat dikurangi,” tandasnya.

Firman menganggap, Rencana Pembangunan Industri Kabupaten (RPIK) penting karena menjadi pedoman untuk mendorong pertumbuhan industri di suatu daerah. RPIK juga dapat membantu daerah mengejar ketertinggalan dari daerah lain yang lebih maju.
(Red.Tb).