LUTIM. TERUSBERKARYA. COM – Tiga Anggota DPRD Lutim ikut rapat dalam mediasi antar PT VALE dan eks karyawan PT Petra, PDAM, Masyarakat berlangsung seru !!! yang dilaksanakan di aula kantor camat kecamatan Wasuponda, Rabu 1/11/2023.
Rapat mediasi berlangsung kurang lebih 4 jam yang di hadiri perwakilan PT VALE, eks karyawan PT Petra, PDAM dan Masyarakat, anggota DPRD Najamuddin, Rahmna Minggus , Abdul Munir Razak Kapolsek Yusmal, Sekcam, Sekretaris Disnaker Joni Patabi, kepala seksi ketentraman dan ketertiban umum dan puluhan ibu ibu.
Seperti yang disampaikan eks karyawan PT. Petra Arsan bahwa kami menuntut hak kami untuk segera dibayarkan.
“Ada 1,5 miliar gaji karyawan yang belum dibayar belum lagi BPJS ketenagakerjaan dan BPJS kesehatan itu kurang lebih 1 miliar sementara Syarif selaku Projek Menejer Kesra sudah tidak ada itikad baiknya untuk menyelesaikan persoalan ini,”tegasnya.
Suwaid Garuda muda sangat menyayangkan rapat mediasi hari ini tidak seperti yang diharapkan.
“Kami merasa tidak dihargai oleh pihak PT Vale dimana pemerintah sudah menyurat ke PT Vale tapi yang datang hanya eksternal saja yang tidak bisa mengambil keputusan seperti yang kami harapkan,”ujarnya.
Sementara dikesempatan yang sama Najamuddin selaku anggota DPRD yang turut hadir dalam undangan mediasi itu mengatakan secara tegas apakah PT Vale serius menangani masalah ini.
“Saya mau tanya apakah PT Vale serius menangani masalah kesra kalau serius kita lanjutkan kalau tidak kita bubar,”tegas Naja rapat mediasi itu.
Dia juga meminta kepada PT Vale agar serius menangani persoalan gaji kesra karena kasihan masyarakat yang sudah bekerja namun haknya tidak dibayarkan.
“Kalau memang PT Vale merasa dirugikan silahkan ajak masyarakat laporkan ke polisi jangan hanya masyarakat yang disuruh melapor, karena tanggung jawab perusahaan bukan hanya keselamatan kerja tetapi termasuk gaji karyawan yang harus diperhatikan. Jadi harapan saya tolong gaji karyawan diselesaikan,”tuturnya.
Miksan menejer stakeholder relation saat dikonfirmasi mengatakan bahwa keputusan akhir di rapat semua kontraktor dan karyawan sepakat akan menempuh jalur hukum karena yang bertanggung jawab PM kesra Syarif tidak ada itikad baik dan ini merugikan karyawan.
Lap Taufik.