Lutim.Terusberkarya.com- Kapolres Luwu Timur Melalui Kasat Lantas Lutim menggelar Operasi Pallawa Tahun 2024.
Dalam kegiatan tersebut Sat Lantas Polres Lutim sekaligus melaksanakan sosialisasi keselamatan dalam berkendara guna menciptakan Kamseltibcar Lantas, serta membagikan browsur ke setiap pengendara.
Browsur yang tertera 11 pelanggaran yang wajib di patuhi setiap pengendara ini di bagikan AIPDA Suharianto bersama personil lainnya di depan Andi Nyiwi Park Malili pada Jum’at 08/03/24, yang sasaran utamanya sebagai berikut;
1.Menggunakan ponsel saat berkendara
2.Mengemudi atau pengendara di bawah umur
3. Berkendara dalam pengaruh alkohol
4, Melawan arus atau melampaui batas kecepatan
5. Over dimensi atau over load
6. Berboncengan lebih dari satu orang
7. Tidak memakai helm SNI
8. Pengemudi tidak menggunakan sabuk pengaman (Safety belt)
9. Knalpon brong
10. Kendaraan menggunakan lampu strobo atau sirine
11. Kendaraan dangan nomor khusus atau rahasia.
Kasat Lantas Polres Luwu Timur AKP M. ALI mengutarakan bahwa tujuan Operasi Pallawa 2024 guna menciptakan kondisi keamanan, keselamatan, ketertiban, dan kelancaran lalu lintas serta meminimalisir kecelakaan lalu lintas.
Ops Pallawa tersebut di gelar mulai hari senin tanggal 04 Maret sampai tanggal 17 Maret Tahun 2024, yuuk ! patuhi aturan Kapolres dan Kasat Lantas Luwu Timur demi kabaikan dan keselamatan bersama.
Lap.Herman Jaya