Polri  

Wajib Taat Aturan Berkendara, Sat Lantas Polres Lutim Bakal Gelar Operasi Pallawa 2024

banner 120x600

Lutim,Terusberkarya.com- Satuan Lalu Lintas Polres Luwu Timur akan menggelar Operasi Patuh Pallawa 2024 yang akan dilaksanakan serentak pada 15 Juli hingga 28 Juli 2024 dalam rangka untuk menciptakan kedisiplinan masyarakat dalam berkendara.

Kapolres Luwu Timur AKBP Zulkarnain SH.S.IK.MH, melalui Kasat Lantas Polres Lutim AKP Muh Ali, S.Sos, mengatakan Operasi Patuh yang akan di gelar secara serentak ini dilaksanakan untuk menyadarkan masyarakat akan pentingnya tertib berlalu lintas.

Operasi Patuh Pallawa yang akan digelar selama 14 hari ini, diharapkan dapat menekan angka pelanggaran dan kecelakaan lalu lintas di wilayah hukum Polres Luwu Timur ”, Ujar Kasat Lantas Polres Lutim. Jumat (12/7/2024).

“Personel Satlantas Polres Lutim tidak hanya melakukan penegakan hukum, melainkan juga memasifkan edukasi, himbauan dan teguran secara humanis dengan pengendara di jalan raya agar dapat mewujudkan Keamanan, Keselamatan, Ketertiban dan Kelancaran Lalulintas (Kamseltibcar Lantas)”, Jelas AKP Muh Ali.

Berikut 14 Jenis Pelanggaran yang perlu dipatuhi,
1. Melawan arus
2. Berkendara di bawah pengaruh alkohol
3. Menggunakan HP saat mengemudi
4. Tidak menggunakan helm SNI
5. Tidak menggunakan sabuk
6. Melebihi batas kecepatan
7. Berkendara di bawah umur atau tidak memiliki SIM
8. Berboncengan lebih dari satu orang
9. Roda empat atau lebih tidak memenuhi laik jalan
10. Kendaraan yang tidak dilengkapi dengan STNK
11. Melanggar marka/bahu jalan
12. Memasang rotator dan/atau sirine yang bukan peruntukannya
13. Memasang TNKB yang tidak sesuai atau palsu
14. Penertiban Parkir Liar

(Red TB/Her)