Lutim.terusberkarya.com- Merasa terpojokkan atas tudingan uang debu yang di tuntut masyarakat Pongkeru ke PT CLM dan telah di bayar melalui rekening PT APJ dan sempat viral diberitakan sejumlah media tadi pagi, Direktur Utama PT APJ Hj Rini angkat bicara serta menjawab seluruh tudingan yang ditujukan pada Perusahaannya.
Katanya,proses uang debu tersebut awalnya di bangun di atas kesepakatan antara masyarakat lewat forum bersama pihak PT CLM.
“Jadi dalam proses perjalanannya nilai uang debu yang diurus ke Pihak PT CLM disepakati untuk membeli mobil Dump Truck, ini dimaksudkan agar memiliki nilai tambah bagi masyarakat sebagai penerima , namun semua urusan terkait uang debu itu masyarakat hanya tinggal berpangku tangan , semua saya pribadi yang mengurusnya,” tutur Hj Rini,Sabtu 09/03/24.
Lanjut kata dia, “bahkan kami bersama masyarakat telah melakukan pertemuan di kantor PT CLM, untuk membahas uang debu tersebut, saat pertemuan Nilai uang yang Rp 1,2 Milyar itu Rp 400 juta saya perlihatkan diatas meja dan keesokan harinya saya membagi 200 juta ke masyarakat Penerima,” jelasnya.
menurutnya, seluruh bukti dan invoice masih dia pegang sebagai bentuk pertanggung jawaban saya di Masyarakat dan PT CLM, jika memang dirinya dituding gelapkan uang atau bodohi masyarakat,dan itu tidak benar.
Terkait hasil Rental mobil tersebut , bos APJ siap melakukan perhitungan diatas meja.
“Jangan saya langsung dipojokkan tanpa mengetahui bagaimana proses
Uang Debu tersebut,” tegas Hj. Rini
“Sebab antara bulan Oktober tahun 2023 PT CLM tutup sementara dan saya hanya membawa mobil itu ke salah satu perusahaan Tambang di Konawe Sulawesi Tenggara, itupun hasilnya tidak menentu karena terkadang tidak ada operasional di Konawe,” tambahnya. (Tim red/Tb.)