DPRD  

Tutup Masa Sidang Ke ll Tahun Sidang 2023/2024, Aripin Paparkan Pelaksanaan Kegiatan DPRD Lutim

banner 120x600

Lutim,Terusberkaraya.com- Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Luwu Timur menggelar Sidang Paripurna tentang Pendapat Fraksi-Fraksi Terhadap Ranperda Penyelenggaraan Kabupaten Layak Anak (KLA) Senin (27/05/24).

Pelaksanaan paripurna tersebut dirangkaikan dengan penutupan masa Sidang ke ll sekaligus membuka masa Sidang ke lll yang dipimpin Ketua DPRD Aripin S.Ag. SH.

Sebelum menutup masa sidang ke ll dan membuka masa sidang ke lll, terlebih dahulu Aripin memaparkan seluruh agenda yang dilaksanakan dalam masa sidang ke ll Tahun 2023/2024.

Tugas dan fungsi DPRD yang telah dilaksanakan pada masa sidang ke ll yakni,

Fungsi pengawasan dalam bentuk rapat-rapat dan kunjungan kelapangan antara lain, membahas dan menyerahkan catatan dan rekomendasi terhadap LKPJ Bupati Luwu Timur Tahun 2023. Rapat rapat komisi sebanyak 14 kali, reses perseorang sebanyak 1 kali, kunjungan kerja secara perseorangan maupun kelompok ke kecamatan sebanyak 4 kali. papar Aripin S.Ag SH.

“Selanjutnya DPRD dalam melaksanakan fungsi pembentukan Perda pada masa sidang ke ll telah menyetujui dan menetapkan satu buah Ranperda, yakni Ramperda tentang pencegahan dan pemberantasan penyalahgunaan serta peredaran narkotika,” imbuhnya.

Lanjut paparnya, disamping itu, oleh Pansus masih mengkaji dua buah Ranperda, yakni Ramperda tentang Kabupaten Layak Anak (KLA), dan Ranperda tentang Perubahan atas masukan daya Kabupaten Luwu Timur nomor 7 Tahun 2011 tentang rencana tata ruang wilayah Kabupaten Luwu Timur Tahun 2011-2031.

” Selain itu pula DPRD Kabupaten Luwu Timur telah melaksanakan rapat pimpinan sebanyak 1 kali, penerimaan aspirasi sebanyak 2 kali, rapat pansus sebanyak 3 kali,rapat Ranperda sebanyak 2 kali, rapat Paripurna sebanyak 9 kali,rapat Bamus sebanyak 8 kali,” ungkap Ketua DPRD Lurim.

Dari kegiatan rapat-rapat tersebut telah dihasilkan surat keputusan yang menjadi produk hukum DPRD Luwu Timur antara lain,

Keputusan pimpinan DPRD sebanyak 2 keputusan, keputusan Badan Musyawarah sebanyak 8 keputusan, berita dalam persetujuan bersama DPRD dan Bupati sebanyak 2 berita acara.

Demikian gambaran umum pelaksanaan kegiatan DPRD Kabupaten Luwu Timur pada masa sidang ke ll Tahun sidang 2023/2024.

“Atas berkenaan kita semua, seraya memohon ridho dari Allah Subhaanahu wa ta’aalaa Tuhan Yang Maha Kuasa, seluruh tahapan sidang ke ll Tahun sidang 2023/2024 saya nyatakan ditutup, serta dimulainya masa sidang ke lll Tahun Sidang 2023/2024 secara resmi di buka,” Kunci Aripin. (Red/Her)