Polri  

Tegas, Kapolres Luwu Timur Bakal Kenakan Sanksi Bagi Pelaku Balap Liar

banner 120x600

Lutim.Terusberkarya.Com- Kapolres Luwu Timur AKBP Zulkarnain dengan tegas akan memberi sanksi bagi pelaku balap liar,karena menimbulkan keresahan,mengganggu ketertiban lalu lintas dan kenyamanan masyarakat.

Terkhusus joki balapan liar dan para pelaku yang tertangkap diancam sanksi tegas,hal ini apabila mengurus SKCK untuk keperluan administrasi umum,seperti mencari pekerjaan,ataupun syarat lainnya,maka wajib gunakan SKCK yang diterbitkan oleh kepolisian

Hal tersebut disampaikan  Kapolres Luwu Timur AKBP Zulkarnain saat memberikan arahan didepan jamaah tarwih di Mesjid Babul Iman Desa Balantang Minggu (17 Maret 2024) dengan tegas Kapolres mengatakan bahwa pelaku Balap Liar (Joki) benar-benar akan dikenakan sanksi tegas.

Adapun sanksi tegas yang dimaksud Kapolres Lutim yakni , apabila pelaku balap liar ketika tertangkap , motornya akan diamankan di Mako Polres hingga usai lebaran dan pelakunya jika hendak mengurus SKCK di Kepolisian akan diberikan catatannya khusus dibawa lembaran SKCK bagi joki balap liar, tegas AKBP Zulkarnain dihadapan para jamaah.

Dalam kesempatan itu juga ia menghimbau untuk para orang tua agar betul-betul menjaga dan mengawasi anaknya jika hendak keluar rumah dan menggunakan sepeda Motor, bila perlu jangan diberikan kunci motor.

“Tentunya hal ini demi menghindari hal-hal yang bisa menimbulkan keresahan masyarakat dan jiwa kita punya anak, beberapa kecelakaan terakhir ini melibatkan anak muda,”Himbau Kapolres.

Untuk diketahui bahwa dalam beberapa bulan terakhir Polres Luwu Timur gencar melakukan Razia dan penertiban aksi Balap Liar dibeberapa titik di wilayah hukum Luwu Timur. (Red.Tb)