Lutim,Terusberkarya.com- Sekretaris Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Aswan Aziz menghadiri Rapat Koordinasi Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Luwu Timur, di kantor KPUD Lutim, Selasa (09/07/24).
Dalam Rakor tersebut, Pelaksana Tugas (Plt) Ketua KPU Luwu Timur, Hamdan menyampaikan, kami mengundang utusan parpol, caleg terpilih dan sekretaris DPRD dalam rangka percepatan laporan harta kekayaan penyelenggara Negara bagi calon terpilih pada pemilu serentak tahun 2024.
“Hal ini sesuai dengan amanah Peraturan Komisi Pemilihan Umum nomor 6 tahun 2024 tentang penepatan pasangan calon terpilih, penetapan perolehan kursi, dan penetapan calon terpilih dalam pemilihan umum,” jelasnya.
“Ini menjadi syarat untuk proses pengusulan ke Gubernur yaitu 21 hari sebelum pelantikan sesuai Peraturan KPU dimaksud,” ujar Hamdan.
Pada kesempatan yang diberikan, Sekretaris DPRD, Aswan Azis menjelaskan, dirinya sudah membuat langkah-langkah percepatan bahkan sudah membuat group WA caleg terpilih.
Alhamdulillah, kami selalu mengingatkan serta berbagi informasi agar secepatnya mengisi LHKPN sebagai syarat penerbitan SK Gubernur, dan sudah banyak yang merespon dan mengisi harta kekayaan,” tuturnya.
“Harapan kami agar semua anggota DPRD terpilih dapat dilantik pada tanggal 27 Agustus Tahun 2024,” harap Sekwan Lutim.
Hadir dalam rapat koordinasi ini, komisioner KPU diantaranya Yusril hidayat, Indrawanto Paningaran, utusan partai politik dan caleg DPRD terpilih dalam pemilu tahun 2024. (Red)