Reses Masa Sidang Ke-l Tahun 2024-2025, Wakil Ketua ll: Ini Merupakan Kewajiban Saya Menyerap Aspirasi Masyarakat

banner 120x600

Lutim,Terusberkarya.com- Wakil Ketua ll Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Luwu Timur Menggelar Reses Perseorangan Masa Sidang ke-l 2024-2025 di Desa Lakawali Pantai, Kecamatan Malili, Selasa (29/10/24).

Kegiatan Reses ini dihadiri keterwakilan dari 5 Desa yakni, Desa Atue, Manurung, Tarabbi, Lakawali dan Lakawali Pantai, dan masing- masing dihadiri Kades dan aparat, Ketua BPD, Tokoh Masyarakat, hadir pula Camat Malili, Bhabinkamtibmas, Bhabinsa, Kapus Lakawali serta masyarakat Desa Lakawali Pantai.

Dalam sambutannya, Wakil Ketua ll DPRD Ir. Hj. Harisah Suharjo mengatakan, Kalau dirinya selaku anggota DPRD terpilih periode 2024-2029 dari dapil Malili-Wasuponda wajib melaksanakan reses untuk menampung aspirasi dan keluhan masyarakat.

” Saya selaku anggota DPRD terpilih wajib turun menemui konstituen dalam masa sidang ke-l 2024/2025, untuk menyerap aspirasi masyrakat, dan saya berterima kasih karena disini adalah wilayah dapil saya,” ungkapnya.

” Selanjutnya, tentu berbagai harapan-harapan dari masyarakat desan Lakawali Pantai dan 5 desa lainnya yang diundang hari ini, ingin memajukan desanya, mulai dari infrastruktur, ekonomi, pendidikan, kesehatan, pertanian, tambak dan nelayannya, yang disampaikan untuk dibenahi kedepan,” jelas Hj. Harisah.

Disebutkan pula, karena dirinya saat ini sudah menjabat sebagai Wakil Ketua ll DPRD Lutim, disamping menjalankan reses di wilayah kontituennya, ia juga tetap akan mendengarkan dan menyerap setiap aspirasi dan keluhan dari warga luwu timur pada umumnya.(Red.TB)