Lutim,terusberkarya.com- Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabuapten Luwu Timur menggelar Rapat Sidang Paripurna ke – lV Masa Sidang ke-ll , Tahun Sidang 2024/2025 dalam rangka Penyampaian Pendapat Akhir Fraksi-Fraksi DPRD Luwu Terhadap Ranperda Tentang Perubahan Atas Peraturan Daerah Kabupaten Luwu Timur No.4 Tahun 2019 Tentang Rencana Pembangunan Industri Kabupaten Luwu Timur Tahun 2019-2039. Kamis, (30/01/25).
Sidang Paripurna dipimpin langsung Wakil Ketua l, H.M. Siddik, BM. SH., Bupati Luwu Timur, Sekwan, Kemenag, Unsur Forkopimda, Sekda, para Asisten, Kepala Perangkat Daerah, Pimpinan Instansi Vertikal , Sekertaris Irban, Kabag dan Kabid lingkup Pemda Luwu Timur.
Seraya mengucap syukur KehTimuradirat Allah Subhaanahu Wata’aala, Tuhan Yang Maha Esa, dan memperhatikan kehadiran anggota DPRD yang hadir serta memenuhi Korum, Wakil Ketua l DPRD Lutim, H.M. Siddik. BM., SH., membuka Sidang secara resmi.
Disampaikan, sebahaimana yang diamanatkan dalam peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2018, Tentang Pedoman Penyusunan Tata Tertib Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Provinsi, Kabupaten dan Kota, Pasal 9 ayat (3) huruf d, yang menyatakan, bahwa penympaian Pendapt Akhir Fraksi dilakukan pada akhir pembahasan antara DPRD dan Bupati atau pejabat yang ditunjuk untuk mewakili.
“Maka, memenuhi ketentuan tersebut, marilah kita bersama-sama mengikuti, penyampaian pendapat akhir Fraksi-Fraksi DPRD Luwu Timur terhadap Ranperda tentang perubahan atas Perda Kab.Luwu Timur Nomor 4 Tahun 2019 tentang Renncana Pembangunan Industri Kabupaten (RPIK) Luwu Timur Tahun 2019-2039,” ungkap Wakil Ketua l, H.M. Siddik, BM., SH.
Pemyampaian pendapat akhir Fraksi-Fraksi DPRD diawali oleh Fraksi PAN, yang juru bicara Nurkholis Aziz, M.Pd, selanjutnya Fraksi GPR, dengan juru bicara H.M. Sarkawi A. Hamid, S, S.Ag., M.Si, kemudian Fraksi PDI Perjuangan yang diwakili Harisal S.Si., dilanjutkan Fraksi Nasdem dengan juru bicara Aprianto S.Kep., dan Fraksi Golkar yang disampaikan oleh Wahidin S.An.
Dari Lima Fraksi DPRD yang menyampaikan pendapat akhirnya, semuanya menyambut baik dan menyetujui Ranperda Rencana Pembangunan Industri Kabupaten (RPIK) Luwu Timur Tahun 2019-2039. (Red.Tb).