DPRD  

Rapat Paripurna DPRD, Pandangan Umum Fraksi PDI Perjuangan Terhadap Ranperda APBD Tahun 2025

banner 120x600

Lutim,terusberkarya.com- Fraksi Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan menyampaikan Pandangan Umum atas penyerahan Rancangan Peratuean Daerah Kabupatem Luwu Timur Tahun Anggaran 2025 dalam Rapat Paripurna DPRS Lutim yang diselenggarakan pada Senin, (11/11/24).

Pandangan Umum ini disampaikan oleh perwakilan Fraksi PDI perjuangan Muhammad Nur, SH.

Dikatakan bahwa, secara umum ada beberapa poin penting catatan dari PDI Perjuangan terkait Penyerahan Ranperda Kabupaten Luwu Timur tentang anggaran APBD Tahun 2025.

“Kami mengapresiasi atas Pendaptan Daerah yang masih bertahan pada angka 2.007.928.000.000, (Dua Trilun Tujuh Miliyar, Sembilan Ratus Dua Puluh Delpan Juta Rupiah). ungkap Muhammad Nur.

“Kita berharap kinerja Pemerintah Daerah kedepan bisa terus kita dorong untuk mencapai nilai maksimal, sehingga kita semua bisa mendorong program-program inovatif serta bantuan-bantuan yang dampaknya bisa dirasakan langsung oleh masyarakat.

Adapun beberapa poin terkait sektor-sektor perikanan, kami merasa perlunya penekana perbaikan system penataan kelompok nelayan penerima manfaat. Syistem verifikasi yang akurat dan tidak ada lagi data ganda orang dalam kelompok berbeda.

“Distribusi bantuan kelompok harus memperhatikan asas keadilan dan kedepan dinas terkait harus memiliki bank data kelompok yang terdigitalisasi,” pintanya.

“Selanjutnya terkait pilkadesbyang akan dilaksanakan Tahun 2025, yang harus diperhatikan adalah regulasi sebagai dasar pelaksanaan Pilkades setelah disahkan UU No. 3 Tahun 2024 perubahan kedua UU No. 6 Tahun 2014 tentang Desa, yabg secara fundamental merubah masa jabatan kepala desa dari 6 (Enam) Tahun menjadi 8(Delapan) Tahun,” ujar Muhammad Nur.

Fraksi PDI Perjuangan meminta kepada dinas terkait agar terlebih dahulu memprogramkan pembuatan PERDA tentang pemilihan dan pengangkatan keppala desa, karena PERDA saat ini sudah tidak relevan lagi. (Red.TB)