Polri  

Konfrensi Pers Polres Lutim, Pengungkapan Sejumlah Kasus

banner 120x600

Lutim,Terusberkarya.com- Dalam 2 (dua) bulan terakhir Polres Lutim berhasil mengungkap sejumlah kasus yang ada di Kabupaten Luwu Timur.

Pengungkapan kasus ini disampaikan Wakapolres Lutim Kompol Samsul saat menggelar Konfrensi Pers Press Release bertempat di aula Tribrata Humas Polres Luwu Timur. Senin, (26/08).

Diantara kasus yang diungkap yakni, kasus tindak pidana Peredaran Narkotika jenis sabu, TPPO, miras, dan hasil OPS PEKAT LIPU – 2024 SAT RESKRIM Polres Lutim, juga OPS Patuh Pallawa Sat Lantas Polres mulai tanggal 16 s/d 28 juli 2024.

Disampaikan Wakapolres, khusus kasus Narkoba, Polres Luwu Timur menangkap 4 Pelaku yang diduga sebagai Bandar dengan jumlah barang bukti berupa Sabu seberat 25,75 Gram yang ditangkap Lokasi kejadian Yang Berbeda dengan Masing – Masing Tersangka.

Untuk semua tersangka bandar sabu / pengedar dikenakan Pasal 112 , 114 Yuntho 127 Undang – Undang Narkotika, Ke 4 tersangka tersebut terancam pidana penjara seumur hidup atau maksimal 20 Tahun Penjara Atau minimal 5 Tahun Penjara, ungkap Kompol Syamsul.

Selain itu Wakapolres juga sampaikan hasil OPS PEKAT LIPU – 2024 SAT RESKRIM Polres Lutim.

Dikatakan, pelaksanaan OPS PEKAT LIPU – 2024 dilaksanakan selama 20 hari terhitung sejak tanggal 08 juli -28 juli 2024.

Personil yang dilibatkan dalam hal ini, sebanyak 18 orang, dan sasaran Pekat kewilayahan yang dilaksanakan meliputi: kajahatan premanisme, prostitusi, judi, miras, sajam/busur, serta kejahatan meresahkan masyarakat.

“Bahwa TO (Target Operasi) Pekat Lipu-2024 Sat Reskrim adalah, sebanyak 3 (orang) yaitu; Nasrul Lk, 50 Tahun, Wiraswasta, alamat: Dusun Kebun Rame 1 Desa Mandiri, Kec. Tomoni, Lutim. Espina Pr, 55 Tahun, wiraswasta, alamat: Dusun Sidoarjo, Desa Mandiri, Kec.Tomoni Lutim (miras) dan Renaldi Lk, 26 Tahun, wiraswasta, Desa Siaung Kec.Barru, Kab.Barru. (Prostitusi on line/TPPO),” tutur Wakapolres.

Selain itu, Polres Lutim melalui Kasat Lantas AKP., Muh. Ali memaparkan hasil Operasi Patuh Pallawa 2024 tertanggal 15 sampai 28 Juli 2024

Untuk diketahui, pelanggaran Lalu Lintas dua bulan terakhir ini, angka kecelakaan di jalan raya mengalami penurunan, dari hasil operasi Patuh 2024 mampu menekan angka kecelakaan di wilayah Hukum Polres Luwu Timur. (Red TB/Her)