Luwu Timur,terusberkarya.com – Pihak kepolisian menepis kabar yang menyebutkan adanya perkelahian antara pendukung pasangan calon pada Pilkada Luwu Timur di Desa Karambua. Kasubsi Humas Polres Luwu Timur, Bripka A. Muh. Taufik, menegaskan bahwa insiden penganiayaan yang terjadi di desa tersebut murni tindak pidana biasa dan tidak terkait dengan Pilkada.
“Kejadian penganiayaan tersebut tidak ada hubungannya sama sekali dengan Pilkada. Informasi yang menyebutkan adanya bentrokan antar pendukung paslon hingga menyebabkan korban itu tidak benar,” ungkap Bripka Taufik kepada media, Sabtu (23/11/2024).
Menurut laporan korban kepada pihak kepolisian, insiden bermula saat korban, MI (21), melintas di Dusun Buapol, Desa Karambua, Kecamatan Wotu, menggunakan sepeda motor menuju rumah temannya di Desa Lampenai. Saat itu, korban ditegur oleh sekelompok pemuda yang mengatakan, “Pelan-pelanko”. Merasa tersinggung, korban menghampiri kelompok pemuda tersebut dan bertanya, “Kenapai?”. Cekcok singkat tersebut berujung pada penganiayaan yang menyebabkan luka pada bagian hidung korban.
Menanggapi kejadian tersebut, pihak Polsek Wotu bersama Polsek Tomoni Timur segera mengambil langkah cepat untuk meredam situasi agar tidak meluas. Empat orang yang diduga terlibat dalam penganiayaan, yakni RW (23), JW (19), KH (26), dan JS (24), telah diamankan Polsek Wotu untuk pemeriksaan lebih lanjut.
Bripka Taufik mengimbau masyarakat untuk tidak mudah termakan informasi yang tidak benar dan memastikan suasana Pilkada tetap kondusif.
“Kami meminta masyarakat agar tidak terpancing dengan isu-isu yang tidak benar dan tetap menjaga situasi aman serta damai selama proses Pilkada berlangsung,” tutupnya. (Red.TB).