Penyerahan Tiga Buah Ranperda Oleh Sekertaris Daerah Kepada DPRD Luwu Timur

banner 120x600

LUTIM. TERUSBERKARYA. COM – H. Bahri Suli selaku Sekretaris Daerah (SEKDA) Kab. Luwu timur yang di tunjuk untuk mewakili Bupati Luwu Timur, Drs. H. Budiman untuk menyerahkan langsung tiga buah Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) kepada DPRD Kabupaten Luwu timur melalui Rapat Sidang Paripurna yang dilaksanakan di ruang Paripurna DPRD Luwu Timur pada Jum’at sore, 17/11/2023.

Adapun ketiga Ranperda tersebut berisi sebuah/ 1(satu) buah Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tahap III dan 2 (dua) buah Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) diluar Propemperda tahun 2023 yang dimana ketiga Ranperda ini bisa diharapkan menjadi payung hukum untuk Kabupaten Luwu timur.

Kemudian, adapun 3 (buah) Ranperda yang telah diserahkan oleh Bupati yang di wakili oleh Bahri Suli Sekertaris Daerah Kabupaten Luwu Timur yakni :
I. Pencegahan dan Pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkotika dan Prekursor Narkotika.
II. Pendirian Badan Usaha Milik Daerah PT. Luwu Timur Gemilang (Perseroda).
III. Penyertaan Modal Pemerintah Daerah Kepada Badan Usaha Milik Daerah PT. Luwu Timur Gemilang (Perseroda).

“Saya mewakili Bupati Budiman mengajak kepada semua untuk bisa bersama-sama dalam membangun daerah yang kita cintai ini, dengan memberikan kontribusi yang terbaik bagi pembangunan di Kabupaten Luwu Timur, “Kata Bahri Suli yang mewakili Bupati Luwu timur.

Selanjutnya beliau meminta kepada seluruh perangkat daerah Kabupaten Luwu Timur agar bisa berperan aktif bersama dengan Pansus DPRD agar sekiranya Ranperda yang dilahirkan ini betul-betul bisa bermanfaat bagi masyarakat dan merubah Kabupaten Luwu Timur menjadi daerah yang lebih maju dan berkelanjutan.

“Dan semoga Rancangan Peraturan Daerah kita ini dapat berjalan sesuai dengan apa yang kita harapkan bersama,”Tutup Bahri Suli. Lap Taufik Hidayat.