Lutim,Terusberkarya.com- Dalam Rapat Paripurna Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD), Bupati Luwu Timur H. Budiman menyampaikan ucapan terima kasih kepada anggota DPRD Lutim atas kerjasama dan sinerginya dalam pembahasan Ranperda Perubahan APBD TA 2024.
“Terima kasih kepada Dewan yang terhormat atas kerja sama dan sinergi sehingga pembahasan Ranperda Perubahan APBD Tahun Anggaran 2024 telah selesai,” ucapnya.
Dikatakan, Setelah pembahasan bersama anatara Badan Anggaran (Banggar) DPRD dengan Pemerintah Daerah terhadap Ranperda APBD Perubahan dilakukan penandatanganan kesepakatan.
“Alhamdulillah, hari ini penandatangan kesepakatan bersama terhadap Rancangan Peraturan Daerah Perubahan APBD Tahun 2024,” tutur Bupati Luwu Timur.
“Tentunya hal ini patut kita syukuri karena kesepakatan bersama diambil dalam kurung waktu yang telah ditetapkan dalam Peraturan Nomor 12 Tahun 2019 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah,” tandasnya.
Yang dimana menurutnya, pada pasal 19 ayat 1 menyatakan bahwa Pengambilan Keputusan mengenai rancangan Perda tentang Perubahan APBD dilakukan oleh DPRD bersama Bupati paling lambat 3 (tiga) bulan sebelum tahun anggaran berkenaan berakhir.
Selanjutnya, Raperda tersebut akan disampaikan kepada Gubernur Sulawesi Selatan sebagai wakil Pemerintah Pusat paling lambat 3 (tiga) hari sejak tanggal persetujuan bersama dievaluasi sebelum ditetapkan menjadi Peraturan Daerah.
Pembahasan dalam rapat paripurna tersebut tarkait Pendapat Akhir Atas Ranperda Kabupaten Luwu Timur Tentang Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2024, dipimpin langsung wakil ketua l, dihadir wakil Ketua ll Usman Sadik dan segenap anggota DPRD, Forkopimda, Sekda, para Staf Ahli, para Asisten dan SKPD dan Kabag Lingkup Pemkab Lutim.(Red TB).