Lutim.Terusberkarya.com – Kejaksaan Negeri Luwu Timur mengingatkan semua instansi di Kabupaten Luwu Timur untuk tidak percayai oknum yang mengatasnamakan rekomendasi kejaksaan dalam pemenangan Proyek di Luwu Timur.
Hal itu disampaikan Kajari Luwu Timur, Yadyn lewat group WhatsApp Senin 6/05/2024.
“Saya ingatkan, jangan percaya kepada pihak-pihak yang mengatasnamakan rekomendasi Kejaksaan dalam pemenangan proyek-proyek di Kabupaten Luwu Timur,”ujarnya.
Sehubungan dengan pengadaan barang dan jasa dalam sejumlah paket pekerjaan konstruksi di Kabupaten Luwu Timur, Kajari mengingatkan kepada seluruh pihak dan pejabat pengadaan untuk tidak mempercayai pihak manapun juga yang mengatasnamakan rekomendasi dari Kejaksaan dalam pelaksanaan lelang jasa konstruksi.
“Siapapun dan pihak manapun yang mengatasnamakan rekomendasi Kejaksaan adalah Tidak Benar,”tegas Yadyn.
Menurutnya, hal ini penting disampaikan sebagai upaya pencegahan.
“Kajari mempersilahkan segala proses tender pengadaan barang dan jasa dilaksanakan dengan baik dan benar serta tanpa intervensi manapun juga,” tutup Yadyn. (Red/tim)