Lutim,terusberkarya.com – Kecelakaan lalu lintas (laka lantas), tabrak lari terjadi di Jalan Poros Trans, Desa Margolembo, Kecamatan Mangkutana, Kabupaten Luwu Timur, Senin malam 17 maret 2025 sekitar pukul 19.40 WITA, 18 Maret 2025.
Peristiwa ini melibatkan sepeda motor Honda Revo tanpa tanda nomor kendaraan bermotor (TNKB) dan sebuah truk yang identitasnya belum diketahui,
Pengendara sepeda motor, Mansyur S. (25), warga Desa Panca Karsa, Kecamatan Mangkutana, mengalami luka terbuka di bagian belakang kepala dan meninggal dunia di lokasi kejadian.
Berdasarkan keterangan saksi, korban melaju dari arah Kasintuwu menuju Margolembo dengan kecepatan sedang dan hendak menikung ke kiri.
Pada saat yang bersamaan, truk yang tidak dikenal datang dari arah berlawanan dan mengambil jalur tengah. Akibatnya, pengendara motor tidak dapat menguasai kendaraannya dan bertabrakan dengan truk tersebut. Truk langsung melarikan diri dari lokasi kejadian.
Akibat kecelakaan ini, sepeda motor korban mengalami kerusakan parah di bagian depan dengan kerugian materil ditaksir mencapai Rp1.500.000. Sementara itu, pihak kepolisian telah melakukan langkah-langkah seperti mendatangi lokasi kejadian, mencari saksi, membuat laporan, serta mengamankan barang bukti kendaraan korban di Polsek Mangkutana.
Hingga saat ini, polisi masih menyelidiki identitas pengemudi truk yang melarikan diri. Masyarakat yang memiliki informasi terkait kejadian ini diharapkan segera melaporkan kepada pihak berwajib.(Red.Tb).