DPRD  

KPU Lutim Serahkan Dokumen Cabup-Cawabup Terpilih Hasil Pilkada 2024 ke DPRD

banner 120x600

Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Luwu Timur secara resmi menyerahkan dokumen penetapan pasangan calon Bupati dan Wakil Bupati terpilih Kabupaten Luwu Timur hasil Pilkada Serentak Tahun 2024 kepada Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Luwu Timur. Jumat (10/1/2025).

Penyerahan ini menjadi bagian penting dari penyelesaian seluruh rangkaian tahapan Pilkada sesuai dengan aturan perundang-undangan yang berlaku.

Langkah ini merupakan tahapan akhir dalam seluruh rangkaian Pilkada serentak Tahun 2024.

Ketua KPU Kabupaten Luwu Timur, Irfan Lahabu menyampaikan bahwa usulan ini diajukan setelah seluruh proses tahapan pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Luwu Timur, mulai dari rekapitulasi penghitungan suara hingga penetapan pasangan calon terpilih, berlangsung secara lancar dan transparan.

“Proses ini merupakan wujud komitmen kami untuk memastikan seluruh tahapan berjalan sesuai aturan, sehingga hasilnya dapat diterima oleh semua pihak,” ujarnya.

Pasangan calon terpilih, Irwan Bachri Syam, S.T. dan Dra. Hj. Puspawati, berhasil memperoleh suara terbanyak dengan perolehan 88.748 ribu suara atau 51, 74%. Pasangan ini juga memenuhi semua persyaratan yang ditetapkan dalam undang-undang.

Penyerahan dilaksanakan di Kantor DPRD Kabupaten Luwu Timur.

Dalam dokumen yang disampaikan, KPU Kabupaten Luwu Timur menyerahkan dokumen berupa, Surat Dinas KPU RI Nomor 24/PL.02.7-SD-06/2025, Surat Dinas Mahkamah Konstitusi Nomor 98/AP.00.05/01/225, Berita Acara KPU Luwu Timur Nomor 01/PL.02.7-BA/7324/2025, SK KPU Kabupaten Luwu Timur No. 1 Tahun 2025, serta SK KPU Kabupaten Luwu Timur No. 1345 Tahun 2024.

Hadir dalam kegiatan ini, Ketua KPU Luwu Timur (Irfan Lahabu), Anggota KPU Luwu Timur (Yusril Hidayat), Anggota KPU Luwu Timur (Ilhamuddin Alkadry) serta didampingi Anggota Bawaslu Luwu Timur (Sulkifli). (Red.Tb)