Lutim,Terusberkarya.com- Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Luwu Timur mengumumkan membuka pendaftaran calon bupati dan calon wakil bupati Lutim pada 27 – 29 Agustus 2024. Untuk itu diharapkan semua Pasangan Calon melengkapi dokumen pencalonannya.
Hal ini disampaikan Yusril Hidayat Divisi Teknis dan Penyelengaraan Komisi Pemilihan Umum (KPU) Luwu Timur, Sabtu ( 24/08/2024).
Menurutnya, Tahapan Pendaftaran ini penting
dalam sistem demokrasi Indonesia, di mana masyarakat dapat memiliki pemimpin berdasarkan pilihan mereka.
”Tahapan pendaftaran bakal calon bupati dan wakil bupati Luwu Timur ini kita buka selama tiga hari dan dimulai 27 sampai 29 Agustus 2024. Kepada masing – masing Paslon yang belum sepenuhnya mengerti dokumen apa saja yang harus dilengkapi bisa berkoordinasi dengan KPU atau membuka link yang sudah disebar KPU di medsos,” ungkapnya Yusril.
Di Kabupaten Luwu Timur saat ini hanya terdapat Tiga Pasangan Calon yaitu :
Paslon Budiman – Akbar , Kemudian Pasalon Ibas – Puspa dan pasangan terakhir Isrulah – Usman Sadik.
Tiga Paslon ini mengaku sudah memenuhi syarat karena sudah mengantongi rekomendasi dari masing – masing Parpol Pengusung. (Red TB/HR)