DPRD  

Ketua DPRD Lutim Menyerahkan 3 Ranperda Inisiatif DPRD Kepada Wabup Lutim

banner 120x600

Lutim,Terusberkarya.com- Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Luwu Timur (Lutim) Aripin, menyerahkan 3 Buah Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) inisiatif DPRD Lutim, kepada Wakil Bupati Kabupaten Luwu Timur, Akbar Andi Leluasa, Senin (10/06).

Ketiga Ranperda inisiatif DPRD Lutim tersebut yakni, (1). Ranperda tentang Penyandang disabilitas, (2). Ranperda tentang Fasilitasi penyelenggaraan Pesantren, dan, (3). Ranperda tentang Kesehatan Ibu, Bayi baru lahir, bayi dan anak balita.

Dikatakan Aripin, Rancangan Peraturan Daerah ini merupakan salah satu bentuk nyata, keterlibatan DPRD dalam upaya menjalankan salah satu fungsi DPRD, yaitu Fungsi Pembentukan Perda.

“Semoga kehadiran Peraturan Daerah Kabupaten Luwu Timur tentang Penyandang Disabilitas, Peraturan Daerah Kabupaten Luwu Timur tentang Fasilitasi Penyelenggaraan Pesantren, dan Peraturan Daerah Kabupaten Luwu Timur tentang Kesehatan Ibu, Bayi dan bayi Baru Lahir serta Anak Balita, dapat lebih mensejahterahkan masyarakat, khususnya masyarakat Kabupaten Luwu Timur,” ujar Aripin

Aripin berharap kepada segenap anggota dewan agar dapat membahas dan mengkaji, Rancangan Peraturan Daerah ini secara objektif, rasional, dan proporsional yang nantinya akan ditetapkan menjadi Peraturan Daerah.

Rapat Paripurna tersebut dipimpin langsung Ketua DPRD Lutim, Aripin S.Ag., MH., dihadiri Wakil Bupati Luwu Timur, Mochammad Akbar Andi Leluasa, segenap Anggota DPRD Lutim, jajaran Pemda Lutim, sekaligus dirangkaikan dengan Pembentukan Pansus Ranperda dan Laporan Hasil Pemeriksaan Badan Pemeriksa Keuangan (LHP-BPK) RI Tahun Anggaran 2023, Kabupaten Lutim. (Red/TB)