Polri  

Gelar Operasi Cipta Kondisi, Polsek Mangkutana Mengamankan Barang Bukti Miras

banner 120x600

Luwu Timur,terusberkarya.com – Dalam upaya memberantas penyakit masyarakat, Polsek Mangkutana Polres Luwu Timur melaksanakan Operasi Cipta Kondisi dengan sasaran peredaran minuman keras (miras) di wilayah hukumnya. Operasi yang digelar pada Senin malam (12/5) ini menyasar dua Cafe Ballo yang kedapatan masih beroperasi dan menjual minuman keras.

Kegiatan operasi dipimpin langsung oleh Waka Polsek Mangkutana Ipda Syamsul Bahri, didampingi oleh Kanit Reskrim Ipda Kasman bersama sejumlah personel Polsek. Dalam operasi tersebut, petugas berhasil mengamankan barang bukti berupa miras dari dua lokasi berbeda.

“Di Cafe milik I alias MW (42), personel mengamankan barang bukti berupa minuman keras jenis ballo sebanyak 5 liter dan satu karton bir. Sementara di Cafe IM, turut diamankan miras ballo sebanyak 5 liter,” ungkap Kasubsi Humas Polres Luwu Timur, Bripka A. Muh. Taufik.

Usai pengamanan, petugas juga memberikan imbauan kepada para pemilik cafe agar menghentikan aktivitas yang melanggar hukum dengan menutup usahanya. “Kami berharap langkah ini bisa menekan peredaran miras di wilayah hukum Polsek Mangkutana serta menciptakan situasi kamtibmas yang kondusif,” tutup Bripka Andi Muh. Taufik.
(Red.Tb/Her)