LUTIM TERUSBERKARYA. COM, – DPRD Kabupaten Luwu timur gelar Rapat Paripurna dalam rangka Penandatanganan Nota Kesepakatan Rancangan Awal Pembangunan Jangka Panjang Daerah (RPJPD) Kab. Luwu timur, Tahun 2025-2045 yang dilaksanakan di ruang Paripurna DPRD Luwu timur, Malili. Senin, 15/1/2024.
Rapat tersebut dipimpin langsung oleh Wakil ketua I DPR Lutim, H. Muh Siddiq dan di dampingi oleh Wakil ketua II, H.Usman Sadik serta Sekretaris Daerah (Sekda) H. Bahri Suli yang juga hadir mewakili Bupati Luwu timur yang tidak berkesempatan hadir.
Penandatanganan Nota Kesepakatan RPJPD tersebut dilakukan oleh Wakil ketua II DPRD Lutim Usman Sadik dan Sekertaris Daerah (Sekda) H. Bahri Suli, yang dimana proses penandatanganan tersebut di saksikan langsung oleh anggota DPRD, Staf Ahli, Kabag, para kepala OPD, Camat se-Kabupaten Luwu Timur, Kepala Desa, Forkopimda, Serta Pers.
RPJPD tersebut merupakan dokumen yang berisi tentang perencanaan Pemerintah Kabupaten Luwu timur yang telah di bahas secara bersama dan melewati tahap-tahap yang mendalam dan sudah mendapatkan kesepakatan bersama oleh DPRD dengan Pemerintah Kabupaten Luwu timur sebagai landasan dan juga berguna sebagai panduan pemerintah untuk melakukan pembangunan jangka panjang untuk 20 tahun kedepan.
“Semoga dengan apa yang telah kita sepakati bersama dengan menandatangani Nota Kesepakatan RPJPD ini bisa membantu pemerintah untuk membangun daerah Luwu timur agar lebih maju. ” Tutup H. Muh. Siddiq Wakil Ketua I DPRD Luwu timur saat pimpin rapat paripurna.
Lap. Taufik Hidayat.