Lutim,Terusberkarya.com- Sejumlah pengurus kelompok tani di Kabupaten Luwu Timur mendapat undangan dari Dinas Pertanian dan Ketahanan Pangan (DPKP) Lutim untuk menanda tangani kontrak kerja dan pencairan anggaran dana DAK Tahun 2024, Jumat, (05/07).
Sebelum penandatanganan kontrak, pengurus kelompok tani diberikan arahan oleh Kabid PSP I Ketut Pasek SP., MP., terkait proses alur dan aturan yang harus ditaati oleh pengurus dalam pelaksanaan kegiatan nantinya.
“Kita bersyukur karena di tahun 2024 ini, kita mendapatkan bantuan dari pusat dana DAK untuk kekompok tani yang ada di Luwu Timur, setelah beberapa tahun selangnya,” ucap Kabid PSP Ketut Pasek.
Menurutnya, untuk bantuan dari anggaran dana DAK ini, ada dua jenis kegiatan yang diperuntukkan kelompok tani yakni pembangunan jides atau irigasi dan pembetukan jalan produksi.
“Jadi nanti ini ada kelompok tani yang mendapat kegiatan jides dan juga pembentukan jalan produksi, dan sistimnya swakelola yang artinya anggarannya dikelola langsung oleh kelompok tani” ujarnya.
“Harapan saya, mari kita kelola anggaran ini dengan sebaik-baiknya, ikuti aturan yang sudah ditetapkan serta tetap berpedoman pada desain RAB dan gambar, supaya tidak ada masalah dikemudian hari,” harap Ketut.
Selain itu, Kabid juga berpesan sebelum pekerjaan dimulai agar setiap kelompok menghubungi pendamping dan PPL yang sudah ditugaskan.
“Saya minta supaya setiap pangurus kelompok menghubungi pendampingnya sebelum memulai kegiatan, tetaplah berkordinasi, sebab dialah yang akan mendampingi kelompok sampai pekerjaan selesai,” pintanya.
Kabid PSP I Ketut Pasek berharap agar setiap pelaksanaan kegiatan ini nantinya melibatkan semua pengurus dan anggota kelompok tani dan ketika sudah selesai betul-betul fungsional serta bisa dinikmati masyarakat banyak. (Red TB).