Desa Tarabbi Mendapat Jatah Sertipikasi Reditribusi Tanah 250 Bidang

filter: 0; fileterIntensity: 0.0; filterMask: 0; brp_mask:0; brp_del_th:null; brp_del_sen:null; delta:null; module: photo;hw-remosaic: false;touch: (0.29814816, 0.57447916);sceneMode: 2;cct_value: 0;AI_Scene: (-1, -1);aec_lux: 0.0;aec_lux_index: 0;albedo: ;confidence: ;motionLevel: -1;weatherinfo: null;temperature: 40;
banner 120x600

Lutim.Terusberkarya.com- Desa Tarabbi Kecamatan Malili mendapat jatah Sertipikasi Reditribusi Tanah dari Badan Pertanahan Nasional (BPN) Kabupaten Luwu Timur.

Hal ini disampaikan Yusuf AP dari Badan Pertanahan Luwu Timur kepada media Terusberkarya.com usai menggelar Penyuluhan Kegiatan Sertipikasi Reditribusi Tanah bertempqt di aula kantor Desa Tarabbi, Kamis (06/06/24).

“Untuk program kegiatan sertipikasi tanah tahun 2024 ini Desa Tarabbi mendapat jatah 250 bidang sertifikat dan warga hanya dikenakan biaya administrasi Ro: 250.000 per bidang,” ujarnya.

Dikatakan juga, kegiatan retribusi tersebut intuk menunjang sertifikasi masyarakat khususnya tanah-tanah pertainian, tanah dari pelepasan kawasan hutan juga tanah transmigrasi.

“Adapun tanah dari pelepasan kawasan hutan, itu nanti bisa sepenuhnya disertifikatkan meskipun ditempat itu ada rumahnya itu juga bisa cuma statusnya nanti non pertanian,” tutur Yusuf.

“Begitu juga tanah trasnmigrasi, dan walaupun di Desa Tarabbi ini sudah banyak tanah trasnmigrasi sudah disertifikat namun tetap nanti data ulang untuk sisanya yang belum bersertifikat,” imbuhnya.

Yusuf juga mengatakan, untuk kedepannya tanah negara lainnya juga itu khusus untuk persawahan dan pertanian.

Jadi sekali lagi saya sampaikan untuk reditribusi sertifikasi tanah tahun 2024 ini khusus untuk pertanian dan transmigrasi. (Tim)