LUTIM. TERUSBERKARYA. COM – Bupati Luwu Timur H. Budiman diwakili Wakil Bupati Luwu Timur, Mochammad Akbar Andi Leluasa menghadiri rapat Paripurna DPRD Kabupaten Luwu Timur dalam rangka Penyampaian Jawaban Bupati Atas Pandangan Umum Fraksi Terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) APBD tahun anggaran 2024, selasa (31/10), di Ruang Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Luwu Timur.
Rapat dibuka oleh Wakil Ketua I DPRD Kabupaten Luwu Timur, H.M Siddiq BM, SH, dan dihadiri pimpinan dan anggota DPRD, para Kepala OPD, Camat serta tamu undangan lainnya.
Mengawali sambutannya yang dibacakan Wakil Bupati, Mochammad Akbar Andi Leluasa mengucapkan terimakasih dan menyampaikan penghargaan yang setinggi-tingginya kepada segenap anggota dewan atas pandangan umum terhadap Raperda tentang APBD Tahun Anggaran 2024 yang telah disampaikan baik yang bersifat masukan, saran maupun pertanyaan.
“Semua itu sebagai wujud kebersamaan dan tanggungjawab kita dalam penyusunan Rancangan APBD Kabupaten Luwu Timur Tahun Anggaran 2024,” katanya. Rabu 1/11/2023.
Setelah mendengarkan secara seksama, pemandangan umum yang disampaikan oleh Fraksi Partai Amanat Nasional, Fraksi Partai Golkar, Fraksi Partai Hanura, Fraksi Partai Nasdem, Fraksi Partai Gerindra, dan Fraksi Partai PDI Perjuangan maka dapat disimpulkan bahwa keenam pemandangan umum fraksi telah mencerminkan adanya perhatian dan kepedulian serta tanggungjawab yang besar dari semua fraksi dengan memberikan saran yang bersifat konstruktif, obyektif, dan rasional.
“Hal ini didorong oleh rasa kebersamaan dan kerjasama yang telah terjalin selama ini dalam penyelenggaraan pemerintahan, pelaksanaan pembangunan dan pelayanan publik di Kabupaten Luwu Timur,”tambahnya.
Menurutnya, menjawab Pemandangan Umum Fraksi Partai Amanat Nasional, Wakil Bupati mengatakan Terkait Pembangunan Rumah Sakit Towuti, disampaikan bahwa telah dialokasikan anggaran untuk pembersihan lahan pada RAPBD TA 2024.
“Terkait Pembangunan Rumah Sakit Atue, disampaikan bahwa telah dialokasikan anggaran sebesar Rp15.100.000.000,00 Pada RAPBD TA 2024. Kami sepakat dengan Pandangan Fraksi Partai PAN bahwa pengalokasian belanja modal pada APBD harus dapat memberikan efek positif dalam rangka menggerakkan pembangunan daerah dan memberikan stimulus pada pertumbuhan ekonomi kerakyatan,”kata Akbar.
Terkait prioritas sarana dan prasarana dalam peningkatan produksi petani, bahwa dalam upaya peningkatan produksi yang menjadi skala prioritas yaitu penggunaan benih/bibit yang unggul, terpenuhinya hara tanaman, kemudian didukung sarana alsintan dan pengendalian Organisme Pengganggu Tanaman (OPT) akan dialokasikan anggaran melalui Dinas Pertanian dan Ketahanan Pangan.
Terkait pengolahan sampah, dalam mendukung industri daur ulang, Pemerintah Daerah telah melakukan beberapa hal.
Merencanakan membangun Tempat Pengelolaan Sampah Reduce Reuse Recycle (TPS3R) disetiap kecamatan. Perlu kami sampaikan, di tahun 2023 ini sudah dimulai di kecamatan towuti kerja sama bersama PT.Vale di Desa Baruga, Mengaktifkan bank sampah di setiap desa; dan Rencana pembangunan Refuse Derived Fuel (RDF) tempat pengelolahan sampah terpadu oleh PT. Vale sebagai alternatif menggunakan sampah sebagai pengganti batu bara yang akan dimulai tahun 2024.
Terkait Infrastruktur ketersediaan Air Bersih PDAM, dapat kami jelaskan bahwa dengan melihat kondisi musim sekarang, dimana kita mengalami musim kemarau yang berkepanjangan sehingga mengakibatkan kekurangan sumber air dari sumber air baku.
“Upaya yang akan dilakukan untuk menghadapi krisis air yang berkepanjangan, akan dilakukan grand design untuk menggunakan sumber air baku dari sungai larona yang akan dibuatkan bak penangkap air dari bendungan karebbe yang digunakan PT. VALE untuk pembangkit tenaga listrik. Melihat dari debit air sungai Larona yang memungkinkan untuk dapat menjawab krisis air yang terjadi pada saat ini. hal ini sekaligus menjawab pandangan fraksi dari partai Hanura dan Fraksi partai Nasdem,”ungkap dia.
Selanjutnya menjawab Pemandangan Umum Fraksi Partai Golkar, Wakil Bupati menjelaskan Kami mengucapkan terima kasih atas apresiasi yang di berikan terkait kinerja pelaksanaan APBD khususnya kinerja PAD yang terus tumbuh positif.
Terkait Pembahasan RAPBD Tahun 2024 disampaikan bahwa pemerintah daerah bersepakat untuk melaksanakan pembahasan bersama badan anggaran DPRD sesuai dengan jadwal yang disepakati dengan mengacu pada dokumen perencanaan tahun 2024.
Penganggaran berbasis kinerja merupakan kewajiban yang telah diatur dalam peraturan perundang-undangan khususnya yang mengatur tentang perencanaan dan penganggaran. Dalam penyusunan RAPBD TA 2024 pemerintah daerah mengupayakan secara maksimal perencanaan dan penganggaran program dan kegiatan yang dapat dirasakan langsung oleh masyarakat. Disisi lain, evaluasi berkala atas pelaksanaan program dan kegiatan terus dilakukan setiap tahun anggaran,”ujar Wakil Bupati. Lap Taufik.