Lutim,terusberkarya.com- Pemerintah Kabupaten Luwu Timur secara resmi menerima Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) atas Belanja Daerah Tahun Anggaran (TA) 2023 dan 2024 (s.d. November) dari Badan Pemeriksa Keuangan Republik Indonesia (BPK RI) Perwakilan Provinsi Sulawesi Selatan, Kamis (09/01/2025).
Penyerahan LHP Semester II Tahun 2024 ini dilakukan langsung oleh Kepala BPK Perwakilan Sulsel, Dr. Amin Adab Bangun, kepada Bupati Luwu Timur, H. Budiman, dan Ketua DPRD Luwu Timur, Ober Datte.
Acara yang berlangsung di Auditorium Lantai II BPK Perwakilan Sulsel, Makassar, juga dihadiri oleh Pj. Gubernur Sulawesi Selatan, Prof. Dr. Ir. Fadjry Djufry, Pimpinan DPRD Sulsel, serta sejumlah kepala daerah lainnya yang diawali dengan penandatanganan berita acara penyerahan LHP.
Kegiatan ini, dilaksanakan sesuai dengan amanat Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2004 tentang Pemeriksaan Pengelolaan dan Tanggung Jawab Keuangan Negara serta Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2006 tentang Badan Pemeriksa Keuangan.
Dalam sambutannya, Pj. Gubernur Sulsel, Prof. Dr. Ir. Fadjry Djufry, mengapresiasi penyerahan LHP ini sebagai bagian dari peningkatan akuntabilitas pengelolaan keuangan daerah.
“Beberapa catatan yang disampaikan BPK harus kita kawal bersama dan menjadi perhatian seluruh pihak, terutama para Bupati/Wali Kota dan DPRD,” tegas Prof. Fadjry.
Ia juga mengingatkan bahwa penggunaan anggaran harus dilakukan secara efektif, efisien, dan disesuaikan dengan kapasitas masing-masing daerah.
“Semoga ini dapat memberikan manfaat bagi semua pihak, sehingga penyelenggaraan APBD dapat berjalan sesuai harapan,” tambah Pj. Gubernur Sulsel.
Kepala BPK Sulsel, Dr. Amin Adab Bangun menjelaskan bahwa, pada Semester II Tahun 2024 ini, pihaknya menyampaikan 13 LHP, dengan 8 laporan diserahkan pada hari ini.
“Laporan keuangan dari pemerintah daerah harus dilakukan sesuai dengan opini yang ditargetkan, meliputi pemeriksaan kepatuhan dan kinerja. Kami juga mengapresiasi peningkatan tindak lanjut hasil pemeriksaan di Sulawesi Selatan yang cukup baik,” ungkapnya.
Amin Adab Bangun pun menekankan pentingnya segera menindaklanjuti temuan tahun 2024 yang telah diserahkan.
Sementara Bupati Luwu Timur, H. Budiman, menyampaikan rasa syukur atas penerimaan LHP Semester II Tahun 2024 ini.
“Ada 16 rekomendasi yang harus segera diselesaikan. Kami berharap ini menjadi prioritas seluruh jajaran pemerintah daerah Luwu Timur dan dapat bergerak cepat untuk menindaklanjuti rekomendasi ini,” jelas Bupati Budiman.
Dalam kesempatan tersebut, Bupati Budiman didampingi oleh Sekretaris Daerah Luwu Timur, H. Bahri Suli, para Staf Ahli, dan Kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD) terkait.
Dengan penerimaan LHP ini, Pemerintah Kabupaten Luwu Timur menegaskan komitmennya untuk terus meningkatkan akuntabilitas dan transparansi dalam pengelolaan keuangan daerah demi tercapainya tata kelola pemerintahan yang lebih baik. (rhj/ikp-humas/kominfo-sp)