Hukum  

Beranikah Bawaslu Luwu Timur usut keterlibatan Oknum Kades Lakawali

banner 120x600

Lutim.Terusberkarya.com- Nyali Bawaslu selaku pengawas Pemilu kembali diuji, pasalnya, kasus dugaan keterlibatan oknum kepala Desa yang diduga mengarahkan warga untuk memilih salah satu Caleg saat hari tenang pada pemilu Lalu belum juga tuntas, Beranikah Bawaslu usut tuntas kasus ini hingga ke meja hijau.

Sejumlah pihak menilai, kasus yang dilaporkan oleh salah satu organisasi terkait dugaan keterlibatan oknum kepala Desa Lakawali baru memasuki tahap klarifikasi, padahal kasus itu mencuat sebelum rekapan kecamatan berlangsung.

Laporan yang diterima media ini menyebutkan jika penanganan laporan dugaan pelanggaran pemilu yang diduga dilakukan. Oleh oknum Kades Lakawali terkesan diulur ulur alias jalan di tempat, buktinya, kasus ini sudah diterima laporannya beberapa hari lalu belum juga ada sinyal keseriusan pihak Bawaslu untuk mengusutnya.

Ketua Bawaslu kepada wartawan mengakui jika hari ini (6/Maret) pihaknya baru akan memanggil kembali oknum kades Lakawali Muh. Yamin untuk dilakukan Klarifikasi serta meminta keterangan kepada 5 Orang saksi.

Kita tunggu pengembangan pemeriksaan pihak Bawaslu, apakah berani mengusut Kasus ini atau memunculkan dalih yang lain agar kasus ini memasuki masa kadaluarsa, kata warga Lakawali yang minta namanya tidak ditulis dalam berita ini.
Lp.Tim