Bawaslu Luwu Timur Siap Terus Kawal Perekapan Hasil Penghitungan Perolehan Suara Pemilu Tahun 2024 di Tingkat Kabupaten.

banner 120x600

Lutim.Terusberkarya.com- Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Luwu Timur akan terus kawal perekapan hasil penghitungan perolehan suara pemilu Tahun 2024 tingkat Kabupaten yang mulai di gelar pada hari Kamis 29 Februari hingga 02 Maret 2024 oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Luwu Timur.

“Insya Allah dalam hal ini Bawaslu Luwu Timur beserta jajarannya akan terus mengawal proses perekapan hasil penghitungan suara pemilu Tahun 2024 hingga tuntas,” kata Pawennari saat di komfirmasi pewarta Terusberkarya.

“Proses rekap di Kabupaten/kota kan kami juga punya tanggung jawab pengawasan disitu,kami berpedoman pada Formulir D hasil rekapan dari PPK yang nantinya akan kami sandingkan dengan hasil rekap yng di lakukan oleh KPU,” ujarnya.

Menurutnya bahwa dalam proses pengawal yang di lakukan Bawaslu akan teliti satu demi satu setiap perolehan suara.

“Misalkan kalau ada selisih nah ini kita kawal,karena siapa tahu ada suara yang tidak proporsional dan ini akan kita pastikan,tapi mekanismenya kan adalah pencocokan,jadi Bawaslu dan teman teman saksi hadir menguji pencocokannya itu,apakah sesuai atau tidak,dan kalau memang ada yang tidak sesuai,maka dalam mekanismenya kami lakukan perbaikan kemudian disesuaikan dengan angka yang sebenarnya,” jelas Pawennari.

Dia juga menjelaskan bahwa ketika memang ditemukan selisih dari angka yang sebenarnya langkah yang di lakukan adalah melakukan pembetulan dan akan menelusuri kebelakang,kemudian akan diungkap semua dimana validasinya bisa di uji.

“Salah satunya catatan dari teman-teman PPK itu kan dasar juga untuk kita uji,akurasi datanya kan,sebab boleh jadi biasanya kita tidak tahu juga dari mana perubahan ini sehingga bisa terjadi selisih,makanya kita telusuri kebelakang,nah di situ prosesnya,” pungkasnya.
Lp.Tim