DPRD  

Anggota DPRD Wahidin Sampaikan Pendapat Akhir Fraksi Golkar Terhadap Ranperda KLA

filter: 0; fileterIntensity: 0.0; filterMask: 0; brp_mask:0; brp_del_th:null; brp_del_sen:null; module: photo; hw-remosaic: false; touch: (-1.0, -1.0); sceneMode: 32768; cct_value: 0; AI_Scene: (-1, -1); aec_lux: 0.0; aec_lux_index: 0; albedo: ; confidence: ; motionLevel: -1; weatherinfo: null; temperature: 40;
banner 120x600

Lutim.Terusberkarya.com- Fraksi Golkar menyepakati dan menyetujui Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) Kabupaten Layak Anak (KLA).

Hal tersebut disampaikan Wahidin S.An pada saat Paripurna DPRD Pendapat Akhir Fraksi – Fraksi terhadap Ranperda KLA yang dirangkaikan Penutupan Sidang ke ll sekaligus Pembukaan Masa Sidang ke lll Tahun 2023/2024 DPRD Luwu Timur yang digelar pada Senin (27/05/24) di ruangan paripurna DPRD Lutim.

Menurutnya, guna memenuhi hak anak yang layak pada daerah diperlukan dukungan kebijakan untuk tumbuh kembang anak.

“Maka untuk kepentingan penjaminan hak hidup anak diperlukan adanya regulasi untuk hidup anak yang layak, pada saat dan situasi tertentu, diharapkan kehadiran regulasi tersebutyang dapat memberikan perlindungan pada anak dari kekerasan dan diskriminasi,” papar Wahidin.

Lanjut katanya, dalam hal ini pemda memiliki peran yang sangat penting pada perlindungan anak sebagaimana diatur dalam UU Perlindungan Anak.UU Pemda dan Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2016 tentang Perangkat Daerah menguatkan bahwa urusan pelindungan anak menjadi urusan wajib bagi daerah.

“Anak merupakan bagian tak terpisahkan dari keberlangsungan hidup manusia, bangsa dan Negara yang dapat tumbuh berkembang secara optimal baik fisik, mental maupun sosial dan berakhlak mulia,untuk itu perlu dilakukan upaya perawatan dan perlindungan demi mewujudkan kesejahteraan anak dengan memberikan jaminan terhadap hak-haknya serta mendapat perlakuan tanpa kekerasan dan diskriminasi.”
tuturnya.

Fraksi Golkar mengharapkan Ranperda Tentang Penyelenggaraan KLA bisa menjadi regulasi yang jelas dan pasti sabagia acuan bagi komponen atau stakholder bertanggung jawab terhadap hak dan perlindungan khusus terhadap anak.

“Sebagai salah satu sarana untuk menyebarluaskan produk hukum daerah kepada masyarakat dan stakholder yang terkait dengan Perda, diharapak agar setelah disahkannya Ranperda ini manjadi Perda untuk segera dilaksanakan sosialisasi Perda tentang Penyelenggaraan KLA,” tandas Wahidin.

Salain itu Anggota DPRD fraksi Golkar Wahidin mengharapkan agar dengan adanya Perda tentang Penyelenggaraan KLA dapat memberikan dampak positif untuk daerah,dapat melindungi anak dari tindakan kekerasan, bullying serta memberikan kesempatan bagi bagi anak turut aktif dalam kegiatan positif baik di sekolah, maupun dalam organisasi supaya dapat saling menjaga.

“Setelah mempelajari dan mempertimbangkan beberapa Peraturan Perundang-Undangan, maka Fraksi Golkar menerima dan menyetujui Ranperda ini untuk disahkan menjadi Rancangan Peraturan Daerah tentang Penyelenggaraan Kabupaten Layak Anak (KLA),”
pungkasnya. (Red/Her).