Aksi Riak-Riak Petani Tambak dan Nelayan di Depan Kantor CLM Malili

banner 120x600

Lutim,Terusberkarya.com- Hampir ratusan warga yang tergabung dalam petani tambak dan nelayan melakukan aksi tuntutan di depan kantor PT. Citra Lampia Mandiri (CLM) Indonesia, Senin (05/08)

Aksi unjuk rasa ini terdiri dari warga Desa Balantang, Wewangriu, Baruga, Harapan dan Pasi-Pasi, yang berlangsung damai aman dan tertib didalam pengawalan dan pengamanan puluhan personil Polres Lutim.

Menurut Abbas SPd., MM., salaku Kordinator dari aksi unjuk rasa ini mengatakan, kedatangan dari perwakilan petani tambak dan nelayan di kantor CLM Malili merupakan langkah terakhir yang ditempuh.

“Terkait hal ini, berbagai jalan sudah kami tempuh pak, mulai dari mendatangi kantor bupati dan bertemu dengan bupati, juga datang kantor DPRD dan waktu itu sempat di RDP kan, dihadiri oleh beberapa perwakilan dari CLM, begitu pun dengan pihak Dinas Lingkungan Hidup (DLH), hingga dilakukan pertemuan dengan Dinas Kelautan Perikanan, namun hasilnya nihil,” ungkapnya kemedia ini saat dikomfirmasi usai aksi berlangsung.

“Padahal dari pihak kami tidak minta banyak, yakni:

1. kami hanya meminta kepada pihak CLM untuk memperbaiki tata cara penambangannya supaya tidak mecemari Sungai Malili sehingga tidak lagi membawa dampak buruk bagi para petani tambak dan nelayan di Kecamatan Malili,”

2. Meminta ganti tugi atau nomenklatur atas kerugian yang timbul akibat dampak keruhnya air bahkan lumpur akibat kegiatan penambangan oleh PT CLM. ujar Abbas.

Dalam aksi damai unjuk rasa ini, maka diajaklah masuk beberapa perwakilan dari para pengunjuk rasa duduk bersama di ruang rapat kantor CLM untuk mencari solusi demi memenuhi tuntutan para petani tambak dan nelayan yang dihadiri oleh Kapolres Luwu Timur AKBP Zulkarnain S.I.K., M.H., dan beberapa pembesar Polres.

Dari hasil duduk bersama antara para pembesar CLM dan perwakilan dari pengunjuk rasa yang ditengahi oleh Kapolres Luwu Timur maka lahirlah beberapa poin yang disepakati bersama, yakni ;

1. Melakukan Pembentukan TIM yang terdiri dari Camat Malili, Dinas Lingkungan Hidup (DLH), Dinas Kelautan dan Perikanan, dan PT. Citra Lampia Mandiri (CLM) Polsek dengan masyarakat yang terdampak.

2. Pola yang dilkasanakan dalam bentuk program pemberdayaan masyarakat.

3. Melakukan Observasi dan pengambilan data awal ke lokasi yang terdampak oleh tim yang dibentuk dipoin 1 (satu) diatas.

4. Melakukan evaluasi data dari hasil pengambilandata awal (pada poin 3 (tiga) )

5. Untuk jangka panjang yakni, melakukan kajian ilmiah yang dilakukan oleh instansi terkait sebagai dasar dalam mengidentifikasi kerusakan lingkungan di Sungai Malili (empang/tambak).

6 SK pembentukan tim dibentuk paling lambat 1 minggu sejak acara ini dibuat dan laporan hasil observasi ditunggu paling lambat 1 bulan.

Enam poin hasil kesepakatan bersama ini disampaikan langsung oleh Abbas dihadapan puluhan warga pengunjuk rasa.

Selain daripada itu, Abbas Kordinator aksi pengunjuk rasa ini menyampaikan, sangat mengapresiasi dan berterima kasih kepada Kapolres Luwu Timur dan dan jajarannya.

Kepada semua teman-teman dan masyarakat, mari kita beri apresiasi dan berterima kasih kepada bapak Kapolres Luwu Timur, tadi itu beliau tidak mau tinggalkan tempat sebelum selesai konsep ini, ucap Abbas.

Abbas mewakili seluruh petani tambak dan nelayan Malili berharap agar setelah adanya kegiatan riak-riak ini, pihak PT. CLM bisa mengakomodir tuntutan dari masyarakat tersebut.

“Itu harapan kami pak, kapan tidak diakomodir maka kami tidak berhenti sampai disini, tetapi kami lanjutkan ke pusat, akan bersurat ke kementrian lingkungan hidup, SDM dan bersurat ke bapak Presiden,” tutupnya. (Red Tim)