DPRD  

Akhlak Buruk ! Menvideo Tetangga Saat Mandi, Pemuda Ini Terancam Pidana 12 Tahun

banner 120x600

Lutim,terusberkaya.com- Dalam Konfrensi Pers Pengungkapan Kasus yang digelar Polres Luwu Timur pada Jumat, (24/01/25),bSeorang pemuda berinisial (YP) warga Wasuponda Luwu Timur ditangkap Polisi dan ditetapkan sebagai tersangka, Pasalnya Pemuda yang masih terbilang Kekar kerap Memvideokan / Merekam Wanita yang sedang Mandi Mengunakan HP Android miliknya.

Ulah dan kelakuan YP saat menjalankan aksinya , Pelaku Membidik Korban melalui lubang / ventilasi kamar Mandi saat korban sedang mandi dan membuka seluruh pakaiannya.

Tak tanggung – tanggung Pelaku saat bereaksi terkadang memanjat tembok kamar Mandi dengan menyusun Kursi atau papan untuk merekam / memvideokan Wanita yang sedang mandi dalam kondisi telanjang.

Seorang Ibu rumah tangga yang menjadi korban bersama dua anak gadisnya saat memberikan kesaksian dihadapan penyidik Polres Luwu Timur, menguraikan bahwa dia dan dua anaknya direkam/divideokan oleh YP saat sedang Mandi di kamar mandi rumahnya.

Pelaku juga dalam menjalankan aksinya, sering mengambil pakaian dalam wanita yang sedang mandi, anehnya lagi alat kelamin pelaku terkadang dibalutkan dengan pakaian dalam wanita.

“Aksi pelaku ini dilakukan sejak Mei 2024 hingga 19 Januari 2025. Atas perbuatannya, pelaku terancam kurungan 12 tahun penjara ,” kata Wakapolres Kompol Hajriadi.

Pelaku sudah di tahan di Polres Luwu Timur dan akan dilakukan proses hukum lebih lanjut. (Red.Tb).