KPU  

Rapat Kordinasi KPU, Persiapan Pendaftaran dan Pemeriksaan Kesehatan Paslon Bupati dan Wabup Lutim 2024

banner 120x600

Lutim,Terusberkarya.com- Dalam rangka persiapan pendaftaran dan pemeriksaan kesehatan pasangan calon Bupati dan Wakil Bupati Luwu Timur 2024, Komisi Pemilihan Umum (KPU) Lutim menggelar rapat Kordinasi.

Kegiatan ini dibuka langsung Ketua KPU Lutim Irfan Lahabu, menghadirkan Kapolres Luwu Timur atau yang mewakili, Dandim 1403 Palopo yang diwakili Pabung, Kajari Lutim, Kepala Pengadilan Negeri Malili, Sekdis Pendidikan, Sekertaris Dinkes, KP2KP Lutim, Bawaslu beserta jajaran, Kesbangpol, dan Insan Pers bertempat di Kafe Texture Puncak Indah Malili.
Minggu, (25/08).

Dalam sambutannya Irfan Lahabu menyampaikan, kegiatan ini dilaksanakan dalam rangka membahas persiapan pendaftaran dan pemeriksaan kesehatan bagi paslon Bupati dan Wakil Bupati Lutim.

“Yang insya Allah akan melakukan pendaftaran pada waktu yang telah ditentukan,” tuturnya.

Disampaikan pula, untuk pemeriksaan kesehatan para calon nantinya akan dilakukan di Rumah Sakit pendidikan Unhas pada tanggal 30 Agustus hingga 2 September 2024.

“Jadi ini kegiatan kita lakukan karena adanya keputusan MK yang diikuti oleh KPU RI sehingga kami di Kabupaten/Kota ini melakukan rapat koordinasi tersebut,” tandas Irfan.

Selain  itu, dirinya juga menhimbau supaya paslon melengkapi berkas menjadi persyaratan utama dalam melakukan pendaftaran nantinya.

“Saat ini kami dari Komisi Pemilihan Umum (KPU) sudah siap untuk melakukan proses pendaftaran tersebut,“ ujarnya.

Dia pun menuturkan, untuk persiapan pendaftaran calon (pengumuman) Bupati dan Wakil Bupati Lutim dimulai pada 24-26 Agustus 2024.

“Untuk pendaftaran bakal pasangan calon (27-29 Agustus 2024), pemeriksaan kesehatan (27 Agustus -2 September 2024) untuk penelitian dokumen persyaratan calon oleh KPU Propinsi dan KPU Kabupaten Kota (29 Agustus -4 September 2024),” ungkap Ketua KPU Lutim.

Pemberitahuan penelitian perbaikan dokumen persyaratan calon (12-13 September 2024),Penelitian perbaikan dokumen persyaratan calon (5-12 September 2024)

Penelitian dokumen persyaratan calon (29 Agustus-4 September 2024), Pemberitahuan hasil penelitian dokumen persyaratan calon(4-6 September 2024).

Untuk pemberitahuan dan penyerahan dan perbaikan dokumen persyaratan calon oleh partai politik atau gabungan partai politik dan/ atau bakal pasangan calon perseorangan kepada KPU propinsi ( 5-8 September 2024).

Penelitian perbaikan dokumen persyaratan calon ( 5-12 September 2024), Pemberitahuan penelitian perbaikan dokumen persyaratan calon (12-13 September 2024).

Dan Penetapan calon (22 September 2024).Pengundian dan pengumuman nomor urut pasangan calon (23 September 2024. (Red TB/Her)